Mengenai jalan tersebut dengan adanya keretakan Kepala Desa Wanawali Edin menyampaikan bahwa pembangunan Jalan yang berada di kampung Pasir Oa Rw 10 Rt 03 ini sudah sangat maksimal sesuai dengan mekanisme dan RAB yang ada.
" Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selalu melakukan pengawasan, dan pembangunan jalan tersebut sudah sesui dengan RAB," ucap Edin saat di konfirmasi di kantor Desa, senin (27/01/20)
Lebih lanjut Edin, menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut dengan adanya keretakan bahwa itu karena faktor alam tanah itu labil, dan telah di control oleh Tim dari Inspektorat
"Keretakan itu karena faktor alam, bukan karena adanya penyimpangan, dan Inspektorat menyarankan agar segera dilakukan perbaikan," Katanya
Tambah, Edin mengatakan Bahkan warga sangat mengapresiasi, karena telah dibangun jalan yang menghubungkan Desa Wanawali dengan Desa Margasari.
"Panjang 306 Meter, lebar 2,5 Meter, serta tebal 15 CM. Warga tersebut sebelumnya tidak bisa melintasi dengan kendaraan baik roda Dua apalagi roda Empat(Mobil), karena melintasi jalan pematang sawah itupun melintasi kepunyaan warga. Tutur Edin. (Red Tesyar)